BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Laju
pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi di Negara sedang berkembang
menyebabkan masalah perumahan memerlukan pemecahan dan penanganan yang segera. Di
Afrika, Amerika latin dan Asia penduduk kota meningkat dua kaki lipat
dua dalam periode 10 tahun terakhir. Urbanisasi yang tidak terkendali ini
menimbulkan rangkaian masalah sosial yang sangat kompleks. Laju pertumbuhan
penduduk di Indonesia seperti di Negara sedang berkembang lainnya juga cupup tinggi ,yaitu srkitar 2,3% per
tahun ,dan bahkan di daerah perkotaan mencapai 5,4% per tahun yang juga
terutama disebabkan karena derasnya arus urbanisasi. Hal ini menyebabkan
peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana perumahan dan lingkungan pemukiman
dan pengadaan perumahan untuk golongan masyarakat dengan tingkat ekonomi
menengah menjadi masalah yang semakin sulit.
Masalah yang
dihadapi dalam pembangunan perumahan di daerah perkotaan adalah luas lahan yang
semakin menyempit, harga tanah dan material bangunan yang dari waktu ke waktu
semakin bertambah mahal, serta kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Kondisi ini akan mempengaruhi kuantitas, dan kualitas perumahan, bahkan sering
menumbuhkan pemukiman yang kumuh dan tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga
perlu ditata kembali serta melengkapi sarana-prasarana prumahan yang memadai.
Begitupula dengan kondisi perumahan di pedesaan.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
perumahan
2.
Prasarana
lingkungan perumahan
3.
Sarana
lingkungan perumahan
4.
Pengertian
kesehatan perumahan
5.
Persyaratan
kesehatan perumahan
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian perumahan
2.
Untuk
mengetahui apa saja prasarana lingkungan perumahan
3.
Untuk
mengetahui apa saja sarana lingkungan perumahan
4.
Untuk
mengetahui pengertian kesehatan perumahan
5.
Untuk
mengetahui persyaratan kesehatan perumahan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Perumahan
Perumahan yang disebut juga pemukiman adalah kelompok
rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian
yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
2.2
Prasarana lingkungan perumahan
Prasarana lingkungan adalah
kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan pemukiman dapat
berfungsi sebagaimana mestinya. Prasarana lingkungan meliputi :
a.
Jaringan
jalan untuk mobilitas manusia, angkutan barang, mencegah perambatan kebakaran,
menciptakan ruang dan bangunan teratur.
b.
Jaringan
saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan
lingkungan.
c.
Jaringan
saluran air hujan untuk drainase dan
pencegah banjir setempat.
d.
Jaringan
air bersih, bila daerah tersebut tidak terdapat air tanah.
2.3
Sarana Lingkungan perumahan
Sarana lingkungan adalah sarana
penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan
ekonomi, sosial, dan budaya. Contoh :
·
Bangunan
perniagaan atau perbelanjaan
·
Pelayanan
umum dan pemerintahan
·
Pendidikan
dan kesehatan
·
Peribadatan
·
Rekreasi
dan olahraga
·
Pemakaman
·
Pertanaman
·
Pertanaman
2.4
Kesehatan Perumahan
Kesehatan perumahan adalah kondisi fisik, kimia, dan
biologi di dalam rumah, lingkungan rumah dan perumahan sehingga memungkinkan
penghuni untuk mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
2.5
Persyaratan Kesehatan Perumahan
Persyaratan kesehatan perumahan ketentuan teknis
kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat
yang bermukim di perumahan dan atau masyarakat sekitar dari bahaya atau
gangguan kesehatan .
Perumahan
harus menjamin kesehatan penghuninya, oleh karena itu diperlukan syarat
perumahan sebagai berikut :
a. memenuhi kebutuhan fisiologis
1. Suhu ruangan harus dijaga berkisar
antara 20º-28º C, ini sangat tergantung pada suhu udara luar pergerakan udara
kelembaban dan suhu benda-benda disekitarnya.
2. Harus mempunyai ventilasi yang memadai
untuk pertukaran udara sehingga udara dalam ruangan tetap segar.
3. Harus cukup mendapat penerangan baik
siang hari maupun malam hari.
4. Dinding ruangan dibuat sedemikian
rupa, sehingga kedap suara dari luar maupun dari dalam.
5. Ada halaman yang cukup untuk bermain
anak-anak.
b. memenuhi kebutuhan
psikologis
1.
Keadaan
dan pengaturan rumah harus memenuhi tata keindahan.
2.
Adanya
jaminan kebebasan yang cukup bagi anggota keluarga.
3.
Sedapat
mungkin anggota keluarga yang meningkat dewasa mempunyai kamar sendiri.
4.
Harus
ada ruangan untuk berkumpul bersama untuk menerima tamu.
c. perlindungan terhadap
penularan penyakit
Untuk menyegah penularan penyakit diperlukan sarana air
bersih ,fasilitas pembuangan air kotor ,tersedianya tempat pembuangan kotoran
dan sampah ,fasilitas penyimpanan makanan ,menghindari adanya intervensi dan
serangga dan hama atau hewan lain yang dapat menularkan penyakit. Agar dalam
keadaan tidur tetap sehat ,diperlukan luas kamar tidur sekitar 5 meter persegi
perkapita.
d. Perlindungan
/pencegahan terhadap bahaya kecelakaan dalam rumah
Agar terhindar kecelakaan maka
konstruksi rumah harus kuat dan memenuhi syarat bangunan ,desain pencegahan
terjadinya kebakaran dan tersedianya alat pemadam kebakaran .Pencegahan
kecelakaan jatuh dan kecelakaan mekanis lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian dalam makalah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kesehatan perumahan
mencakup empat hal, yaitu:
1. memenuhi kebituhan fisiologis.
2. memenuhi kebutuhan psikologis.
3. perlindungan terhadap penularan
penyakit.
4.
perlindungan atau pencegahan terhadap bahaya kecelakaan dalam rumah.
Serta
pelaksanaan ketentuan di atas menjadi tanggung jawab pengembang atau
penyelenggara pembangunan untuk perumahan serta pemilik atau penghuni rumah
tinggal untuk rumah.
3.2 Saran
Sebagai
manusia biasa penyusun menyadari bahwa dalam makalah tersebut masih terdapat
banyak kekurangan dan permasalahan, oleh karena itu kritik dan saran pembaca
yang bersifat membangun sangatlah penyusun harapkan sebagi saran untuk penysusn
ke depan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Sarudji
D. et al. 2001. Ilmu kesehatan
masyarakat. Jakarta: Departemen Kesehatan RI
sangat membantu...terima kasih
BalasHapus